Rabu, 01 Desember 2010

Korupsi itu Kotor dan Beracun [SKDAG655]

Korupsi adalah mengambil dengan cara tidak halal, seperti mengambil air limbah, banyak tetapi kotor dan beracun. Rejeki halal bagai mata air yang jernih, sejuk, dan menyegarkan.

Air limbah dari pabrik tidak boleh dibuang sembarangan, apalagi ke sungai yang digunakan masyarakat untuk MCK (mandi, cuci, dan kakus), karena selain kotor juga mengandung racun yang membahayakan, dapat membuat kulit gatal-gatal. Nah tindakan korupsi itu seperti mengambil air limbah, memang kita mendapatkan banyak, tetapi semua uang hasil korupsi itu kotor dan beracun. Kotor karena didapat dengan cara yang tidak benar dan merugikan pihak lain, sedangkan dikatakan beracun, karena tindakan korupsi ini menimbulkan ‘ketagihan’ dan membuat pelakunya menjadi malas, karena memiliki cara mudah untuk mencari uang. Memang korupsi bukan hanya mengambil uang, tetapi juga termasuk korupsi waktu atau memanfaatkan fasilitas perusahaan demi kepentingan sendiri.

Jelas hal ini menunjukkan bahwa korupsi merupakan tindakan berbahaya yang merugikan diri kita sendiri, selain bagi pihak lain yang dikorupsi. Mengapa kita tidak mencari air jernih saja yang bersih, sehat, segar, dan menyehatkan? Memang untuk mendapatkan air jernih kita perlu berusaha lebih keras, naik ke atas gunung atau mengolahnya lebih dahulu. Air jernih ini merupakan rejeki halal yang berbeda dengar air limbah, yang dianalogikan sebagai hasil korupsi.

Memang banyak manusia yang hanya ingin proses yang instant dan mudah, tanpa mempedulikan akibatnya. Tetapi bila kita mau berhasil, maka kita perlu mengalami suatu proses, sebagai sarana untuk belajar dan membentuk diri kita. Untuk itu marilah kita cari ‘air jernih’ yang menyegarkan dan menyehatkan bagi jiwa dan roh kita. Amin…

Tidak ada komentar: